Kerja Seenaknya, PNS Diancam Dirumahkan
Sabtu, 16 Juli 2011 – 02:29 WIB
"Aturan pengukuran kinerja PNS sedang dibahas dengan kementrian Hukum dan HAM. Bentuknya Peraturan Pemerintah tentang pengukuran kinerja PNS, berbasis sasaran kinerja pegawai," terang Ramli Naibaho kepada wartawan, kemarin.
Aturan yang sedang digodok ini, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk secara serius menjalankan ketentuan di PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS. Dijelaskan, tahun 2011 ini merupakan tahun dimana pemerintah akan berupaya menerapkan sanksi-sanksi yang termuat di PP 53 itu.
JAKARTA -- Upaya pembenahan masalah kepegawaian terus digenjot pemerintah pusat. Selain akan melakukan penghentian sementara penerimaan Calon Pegawai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Diplomasi MPR RI ke Parlemen Spanyol Demi Mewujudkan Kemerdekaan Palestina
Kamis, 23 Mei 2024 – 18:00 WIB - Nasional
WWF Bali 2024, Pemprov Jateng Teken Kerja Sama dengan UNESCO-IHE Institute for Water Education
Kamis, 23 Mei 2024 – 17:22 WIB - Hukum
Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku Penusuk Imam Musala di Kebon Jeruk
Kamis, 23 Mei 2024 – 17:04 WIB - Humaniora
51 Pengungsi Rohingya Sudah Tiba di Langkat
Kamis, 23 Mei 2024 – 16:46 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Banyak Guru Tidak Tenang setelah Diangkat PPPK, Ada Masalah Apa?
Kamis, 23 Mei 2024 – 15:26 WIB - Hukum
Viral Keterangan Saka Tatal Korban Salah Tangkap, Begini Respons Polda Jabar
Kamis, 23 Mei 2024 – 13:26 WIB - Tokoh
Innalillahi, Mantan Bupati Kuningan Acep Purnama Meninggal Dunia di Bandung
Kamis, 23 Mei 2024 – 15:47 WIB - Kriminal
5 Fakta Penangkapan Pegi Pembunuh Vina Cirebon 'Si Ahli Bersembunyi'
Kamis, 23 Mei 2024 – 13:30 WIB - Kriminal
5 Fakta Penangkapan Pegi Terduga Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon
Kamis, 23 Mei 2024 – 13:40 WIB