Kerjakan Perintah PTUN, Kapan Pemprov DKI Selesaikan Pengerukan Kali Mampang?
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Selatan menargetkan pengerukan Kali Mampang akan tuntas pada Juni 2022 mendatang.
Seperti diketahui, pengerukan Kali Mampang hingga selesai merupakan perintah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Perintah tersebut adalah putusan perkara yang mengabulkan sebagian gugatan warga korban banjir Kali Mampang pada 15 Februari lalu.
"Kegiatan pengerukan terbagi dalam tiga segmen, diharapkan rampung pada awal Juni 2022," ucap Kepala Satuan Pelaksana SDA Kecamatan Mampang Supriyanto dikutip dari situs resmi Pemkot Jakarta Selatan, Jumat (11/3).
Dia menjelaskan tahap pertama pengerukan telah dilakukan pada awal Januari 2022. Saat itu, gugatan Kali Mampang masih dalam proses di PTUN.
Pengerukan tahap pertama dengan segmen Jembatan Pabrik Tahu hingga Jembatan Pondok Jaya X telah selesai 100 persen. Kini, pengerukan dilanjutkan pada segmen kedua.
"Februari mulai lagi segmen Pondok Jaya X sampai dengan Jembatan Pondok Jaya Raya. Segmen ini sudah 43 persen dengan panjang 190 meter. Untuk jumlah kubikasi sementara ini mencapai 492 meter kubik," jelasnya.
Kemudian, proses pengerukan pada segmen ketiga akan dilakukan di sekitar Pondok Jaya Raya sampai dengan Rumah Pompa Pondok Jaya. Namun, ada kesulitan yang dihadapi pada pengerukan ini, yakni lahan yang menyempit karena bangunan.