Keroyok Anggota TNI, Oknum Pemuda Pancasila Dibekuk Aparat
Selasa, 27 Maret 2018 – 06:32 WIB
“Itu oknum, kami ada dua cara dalam mensosialisasikan kepada ormas di Bekasi. Pertama kami komunikasi dan kedua penegakan hukum," kata dia.
Sementara untuk Aldi, dia yang kini ditahan di Polres Metro Bekasi terancam dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. (mg1/jpnn)