"Jadi, kalau memang telah dianiaya anggota silakan laporkan ke Bidang Propam. Tentunya kalau bersalah akan dijatuhi sanksi tegas," kata Siswa.(ram/fuz/jpnn)
MAKASSAR- Bripda Kamaruddin, anggota Samapta Polda Sulsel dilaporkan M Andri (27), seorang buruh bangunan ke Polwiltabes Makassar. Oknum polisi itu