Kerusuhan Palopo Cederai Nilai Demokrasi
Minggu, 31 Maret 2013 – 19:57 WIB
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy menyatakan kerusuhan di Palopo, Sulawesi Selatan mencederai nilai-nilai demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi dalam proses pemilihan kepala daerah. Menurutnya, bila memang pihak yang kalah tidak sepakat dengan hasil penghitungan yang dilakukan KPU Kota Palopo, harusnya digunakan instrumen hukum dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Dalam sebuah proses demokrasi menang dan kalah merupakan hal yang biasa, namun sebuah kekalahan seharusnya tidak direspon sengan pembakaran dan pengerusakan,” kata Aboebakar, kepada JPNN, Minggu (31/3).
Di sisi lain, aparat kepolisian harusnya bertindak tegas dalam menangani kerusuhan. Kata Aboebakar, apapun kondisinya hukum harus ditegakkan.
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy menyatakan kerusuhan di Palopo, Sulawesi Selatan mencederai nilai-nilai demokrasi yang seharusnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
Jumat, 10 Januari 2025 – 00:14 WIB - Humaniora
BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
Jumat, 10 Januari 2025 – 00:00 WIB - Hukum
KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
Kamis, 09 Januari 2025 – 23:20 WIB - Humaniora
KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Putri KW dan Lanny/Fadia Selamatkan Wajah Indonesia
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:23 WIB - Daerah
Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:59 WIB - Riau
Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:25 WIB - Jatim Terkini
Kecelakaan Bus di Batu, Sopir Memaksa Tetap Jalan Takut Kehilangan Pekerjaan
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:05 WIB - Hukum
Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
Jumat, 10 Januari 2025 – 00:14 WIB