Sementara itu lanjutnya, jangka waktu pelayanan e-KTP gratis hanya sampai pada bulan Desember tahun ini, untuk selebihnya diperkirakan sudah mulai harus membayar. Oleh karena itu, ia menghimbau kepada seluruh masyarakat agar bisa segera melakukan perekaman e-KTP sebelum masa pembebasan biaya berakhir.(jet)
TIMIKA – Hingga saat ini kesadaran masyarakat di Mimika untuk memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) masih sangat minim. Buktinya,