Kesaksian Ahli IPB Untungkan Manajer Pajak Asian Agri
Kamis, 20 Oktober 2011 – 18:38 WIB
JAKARTA – Ketua Pelaksana Harian Komisi Minyak Sawit Indonesia, Roesdiana, menyatakan bahwa mekanisme transaksi perusahaan perkebunan kelapa sawit dalam kasus penggelapan pajak PT Asian Agri dengan terdakwa Suwir Laut telah sesuai dengan standar perdagangan yang berlaku. Menurut Rosediana, instrumen yang digunakan dalam pemasaran minyak sawit seperti transfer pricing, hedging, forward contract, dan sebagainya telah diatur dalam Undang-Undang Bursa Komoditi Indonesia. Hal ini diungkapkan Roesdiana saat memberikan keterangan sebagai saksi ahli dalam pada persidangan atas Suwir Laut di PN Jakarta Pusat, Kamis (20/10). Penilaian Roesdiana itu karena tax manager PT Asian Agri, Suwir Laut didakwa mengakali pajak terkait penjualan minyak sawit PT Asian Agri. "Transaksi yang dilakukan Asian Agri wajar dan sesuai dengan standar perdagangan yang berlaku," kata Rosediana
Ditegaskannya, penentuan transfer princing adalah suatu kebijakan dari perusahaan untuk menjual ke pihak yang terafiliasi guna mengurangi risiko rugi. "Seperti saya jual ke perusahaan di Hongkong, dari Hongkong dijual lebih mahal. Itu lazim, wajar dan biasa, baik menurut UU kita maupun menurut OICB (perkumpulan negara penghasil minyak sawit)," kata Rosediana di depan majelis hakim yang diketuai Martin Ponto.
Sementara ahli agrikultur Institut Pertanian Bogor (IPB), Dhamayanti Adhidarma menyatakan bahwa Asian Agri telah menerapkan prinsip Good Agriculture Practice dalam hal riset perkebunan. Hal ini untuk menangkis dakwaa JPU yang menyatakan Asia Agri membuat laporan fiktif tentang biaya riset untuk menghindari pajak.
JAKARTA – Ketua Pelaksana Harian Komisi Minyak Sawit Indonesia, Roesdiana, menyatakan bahwa mekanisme transaksi perusahaan perkebunan kelapa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pram-Doel Janjikan 15 Golongan ini Bisa Naik Transjabodetabek Gratis
-
AHY Resmi Dapat Gelar Doktor, SBY: Saya Tidak Cawe-Cawe
-
Dharma Pongrekun - Kun Wardana Janji Beri Keringanan Pajak untuk Pelaku Usaha Jakarta
-
Ridwan Kamil - Suswono akan Beri Kartu Jakarta Maju
-
Jokowi Tegaskan Tidak Ikut Campur Urusan Kabinet Prabowo-Gibran
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pernyataan Terbaru BKN soal Honorer Ogah Mendaftar PPPK 2024 di Luar Dinas Asal, Simak
Selasa, 08 Oktober 2024 – 12:45 WIB - Hukum
Brigjen Trunoyudo: 5 Polda Terbentuk dalam 10 Tahun Kepemimpinan Presiden Jokowi
Selasa, 08 Oktober 2024 – 12:00 WIB - Humaniora
Konon IRI Ikut Campur Tangan Urusan PSN RI Lewat Jaringan Lokal, Apa Tujuannya?
Selasa, 08 Oktober 2024 – 11:39 WIB - Humaniora
Konsisten Dukung Korlantas Polri, Jasa Raharja Dapat Penghargaan dari Kapolri
Selasa, 08 Oktober 2024 – 10:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang II untuk Honorer Database BKPSDM
Selasa, 08 Oktober 2024 – 08:04 WIB - Humaniora
Pernyataan Terbaru BKN soal Honorer Ogah Mendaftar PPPK 2024 di Luar Dinas Asal, Simak
Selasa, 08 Oktober 2024 – 12:45 WIB - Kep. Bangka Belitung
Pesan Pak Rizaldi kepada Honorer Calon Pelamar PPPK 2024, Jangan Disepelekan
Selasa, 08 Oktober 2024 – 08:43 WIB - Jateng Terkini
Cucu KGPAA Mangkunegara VIII Tagih Komitmen Jokowi Soal Proyek Bakti Kominfo
Selasa, 08 Oktober 2024 – 07:48 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Berikut Perinciannya
Selasa, 08 Oktober 2024 – 09:09 WIB