Kesaksian Ahli IPB Untungkan Manajer Pajak Asian Agri
Kamis, 20 Oktober 2011 – 18:38 WIB
JAKARTA – Ketua Pelaksana Harian Komisi Minyak Sawit Indonesia, Roesdiana, menyatakan bahwa mekanisme transaksi perusahaan perkebunan kelapa sawit dalam kasus penggelapan pajak PT Asian Agri dengan terdakwa Suwir Laut telah sesuai dengan standar perdagangan yang berlaku. Menurut Rosediana, instrumen yang digunakan dalam pemasaran minyak sawit seperti transfer pricing, hedging, forward contract, dan sebagainya telah diatur dalam Undang-Undang Bursa Komoditi Indonesia. Hal ini diungkapkan Roesdiana saat memberikan keterangan sebagai saksi ahli dalam pada persidangan atas Suwir Laut di PN Jakarta Pusat, Kamis (20/10). Penilaian Roesdiana itu karena tax manager PT Asian Agri, Suwir Laut didakwa mengakali pajak terkait penjualan minyak sawit PT Asian Agri. "Transaksi yang dilakukan Asian Agri wajar dan sesuai dengan standar perdagangan yang berlaku," kata Rosediana
Ditegaskannya, penentuan transfer princing adalah suatu kebijakan dari perusahaan untuk menjual ke pihak yang terafiliasi guna mengurangi risiko rugi. "Seperti saya jual ke perusahaan di Hongkong, dari Hongkong dijual lebih mahal. Itu lazim, wajar dan biasa, baik menurut UU kita maupun menurut OICB (perkumpulan negara penghasil minyak sawit)," kata Rosediana di depan majelis hakim yang diketuai Martin Ponto.
Sementara ahli agrikultur Institut Pertanian Bogor (IPB), Dhamayanti Adhidarma menyatakan bahwa Asian Agri telah menerapkan prinsip Good Agriculture Practice dalam hal riset perkebunan. Hal ini untuk menangkis dakwaa JPU yang menyatakan Asia Agri membuat laporan fiktif tentang biaya riset untuk menghindari pajak.
JAKARTA – Ketua Pelaksana Harian Komisi Minyak Sawit Indonesia, Roesdiana, menyatakan bahwa mekanisme transaksi perusahaan perkebunan kelapa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
Rabu, 27 November 2024 – 06:56 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB - Hukum
Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
Rabu, 27 November 2024 – 05:55 WIB - Nasional
410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
Rabu, 27 November 2024 – 02:38 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
Rabu, 27 November 2024 – 04:50 WIB - Hukum
Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
Rabu, 27 November 2024 – 02:02 WIB - Seleb
Asri Welas dan Suami Sudah tak Tinggal Serumah?
Rabu, 27 November 2024 – 03:09 WIB - Bali Terkini
Kalender Bali Rabu (27/11): Baik untuk Bepergian, Jangan Meminang
Rabu, 27 November 2024 – 06:38 WIB - Gosip
Fakta-Fakta Gugatan Cerai Asri Welas Terhadap Sang Suami
Rabu, 27 November 2024 – 05:59 WIB