Kesaksian Bharada E soal Ferdy Sambo Menjanjikan SP3 setelah Menghabisi Brigadir J
jpnn.com, JAKARTA - Richard Eliezer alias Bharada E menceritakan momen Ferdy Sambo menjanjikan penghentian penyidikan kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menurut Richard, mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri itu menyatakan akan ada surat perintah penghentian penyidikan (SP3) sehingga polisi muda yang menembak Brigadir J itu terbebas dari hukuman.
Kisah itu mengemuka saat Richard bersaksi untuk persidangan terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (13/12). Pasangan suami istri itu merupakan terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Menurut Richard, dirinya menjalani pemeriksaan di Biro Provos Divpropam Polri pada 8 Juli 2022 malam, setelah sebelumnya menembak Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Seusai menjalani pemeriksaan, Richard disuruh menghadap Ferdy Sambo yang pada saat itu masih aktif sebagai kepala Divpropam Polri.
"Sekitar jam sepuluh (malam), saya dipanggil Ferdy Sambo,” tutur Richard di kursi saksi.
Selanjutnya, Richard mengaku dibawa ke ruangan Ferdy Sambo. “Dia bilang saat itu, 'apa yang kau bilang di pemeriksaan?’” kata Richard menirukan pertanyaan suami Putri Candrawathi itu.
Kepada Ferdy Sambo, pemilik nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu itu mengatakan ketika menjalani pemeriksaan menjelaskan skenario soal Brigadir J tewas karena baku tembak.