Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kesaksian Dahnil BPN Prabowo dalam Persidangan Ratna Sarumpaet

Kamis, 11 April 2019 – 22:44 WIB
Kesaksian Dahnil BPN Prabowo dalam Persidangan Ratna Sarumpaet - JPNN.COM
Dahnil Anzar Simanjuntak (berpeci) saat menjadi saksi pada persidangan terhadap Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jaksel, Kamis (11/4). Foto: Salman Toyibi/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno (BPN Prabowo - Sandi) Dahnil Anzar Simanjuntak hadir sebagai saksi bagi persidangan terhadap Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (11/40. Dahnil dalam kesaksiannya mengaku menerima banyak makian gara-gara unggahannya di Twitter soal Ratna dianiaya.

Dahnil menuturkan, pada 2 Oktoner 2018 pagi sudah banyak unggahan yang menyudutkannya. “Makian kepada saya, lebih banyak daripada tuduhan kepada Bu Ratna,” ujarnya di kursi saksi.

Baca juga: Doakan Pemilu Damai, Ratna Sarumpaet Terus Dukung Prabowo - Sandi

Kendati demikian, Dahnil mengaku tidak ambil pusing soal komentar warganet terhadapnya. Mantan ketua umum Pemuda Muhammadiyah itu menganggap perdebatan yang muncul merupakan hal wajar, apalagi sudah mendekati pemilu.

Pada 3 Oktober 2018, Ratna menggelar konferensi pers di rumahnya, Jalan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta Timur. Ratna dalam jumpa pers itu mengaku telah berbohong soal penganiayaan yang dialaminya.

Begitu mengetahui Ratna berbohong, Dahnil menyampaikan ke publik bahwa BPN Prabowo - Sandi kaget dan menyesalkan perbuatan ibunda Atiqah Hasiholan itu. BPN merasa kaget karena Ratna juga menjadi bagian dari pemenangan Prabowo - Sandi selama ini dikenal sebagai sosok berdedikasi.

Baca juga: Ratna Sarumpaet Mengaku Minta Maaf Lebih Cepat Gara-gara Tompi

“Ya jelas kami kaget, kami enggak memperkirakan sebelumnya. BPN percaya dengan dedikasi dan komitmen beliau sebagai pegiat HAM dan keadilan,” terang Dahnil.

Jaksa penuntut umum menghadirkan Dahnli Anzar Simanjuntak sebagai saksi pada persidangan terhadap Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News