Kesaksian Mantan Kapolres Untungkan Susno
Jumat, 17 Desember 2010 – 05:50 WIB
Kuasa hukum Susno, Henry Yosodiningrat lantas menanyakan perbedaan keterangan para saksi itu di persidangan dengan keterangan yang ada dalam BAP (berita acara pemeriksaan). Sebab, dalam BAP, saksi mengatakan perintah pemotongan datang dari Susno sebagai Kapolda. "Yang benar (keterangan) di persidangan. Kalau berlainan, berarti (BAP) dicabut," kata Edi.
Menanggapi keterangan itu, Susno membantah memberikan perintah baik secara lisan maupun tulisan kepada Kabidkeu Polda Jabar Maman Abdulrahman Pasya terkait pemotongan dana pengamanan Pilkada itu. "Saya tidak pernah memerintahkan Kabidkeu baik lisan maupun tulisan," kata Susno.
Dia juga mengaku tidak pernah mendapat laporan dari bawahannya terkait pemotongan dana pengamanan itu.