Kesaksian Penambang Ilegal Selamat dari Maut saat Terjadi Banjir dan Longsor
Jumat, 10 Januari 2020 – 21:47 WIB
"Kami sebagai buruh penambang hanya mendapatkan upah dari pemilik modal Rp200 ribu per hari," kata Hendar.
Penambang ilegal lainnya, Udin (25) mengaku bahwa pekerjaan penambang cukup berat dan berisiko tinggi jika terjadi bencana banjir bandang dan tanah longsor.
Meski pekerjaan itu mengundang risiko jiwa, namun tetap dikerjakan karena Udin tidak memiliki pekerjaan lain.
"Kami jika tidak bekerja buruh penambang dipastikan keluarga tidak makan," kata Udin. (antara/jpnn)