Kesekjenan DPR Jadi Ecek-ecek
Dijelaskan Siti, sebuah rencana penelitian di departemen dengan menggunakan lembaga penelitian internalnya didukung dengan dana minimal Rp1 miliar. Jika LIPI yang akan melakukan hal serupa maksimal hanya didukung dengan anggaran tidak lebih dari Rp185 juta.
Yang lebih mengecewakan kami, lanjutnya, sudahlah dibiayai dengan dana yang sangat minim, hasil dari kerja keras penelitian LIPI itupun tidak pernah dimanfaatkan oleh pemerintah sebagai bahan rujukan dan rekomendasi.
"Sikap lembaga tinggi negara dan departemen yang tidak mau menjadikan LIPI sebagai institusi riset yang profesional sekaligus mencerminkan belum transparannya pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan terkait dengan kepentingan publik," kata Siti Zuhro. (Fas)