Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Keselamatan Masyarakat Lebih Utama, Prof Tholabi Suarakan Penundaan Pilkada

Senin, 07 September 2020 – 17:10 WIB
Keselamatan Masyarakat Lebih Utama, Prof Tholabi Suarakan Penundaan Pilkada - JPNN.COM
Warga menggunakan hak suaranya di pilkada. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie mengingatkan penyelenggara pemilu mempertimbangkan penundaan Pilkada Serentak 2020.

Peringatan dari Tholabi itu didasari pelaksanaan tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah untuk Pilkada Serentak 2020 yang diwarnai maraknya pelanggaran protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Tholabi mengungkapkan, ada banyak pelanggaran atas protokol kesehatan selama tiga hari masa tahapan pendaftaran pasangan calon untuk Pilkada Serentak 2020. Di antaranya adalah pengerahan massa yang menimbulkan kerumunan sehingga tidak ada jarak fisik (physical distancing) ataupun massa yang tak mengenakan masker.

"Ini sangat mengkhawatirkan, keselamatan warga negara menjadi taruhannya, padahal keselamatan warga merupakan hukum tertinggi, salus populi suprema lex esto,"  ujar Tholabi melalui siaran pers ke media, Senin (7/9)

Tholabi lantas menyinggung soal Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak Dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19. Menurut dia, banyak kontestan pilkada yang mengabaikan ketentuan PKPU tersebut.

"Jika penyelenggara dan peserta pilkada tidak mampu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan rigid dan konsekuen, lebih baik pilkada ditunda saja. Keselamatan warga negara di atas segalanya," ungkap Tholabi. 

Ketua Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) se-Indonesia itu menambahkan, seluruh pemangku kepentingan harus memiliki komitmen kuat menerapkan protokol kesehatan jika Pilkada Serentak 2020 tetap bakal digelar 9 Desember mendatang. "Ini pekerjaan rumah bersama," tegasTholabi. 

Oleh karena itu Tholabi mendorong pemerintah pusat, pemda, Satgas Covid-19, penyelenggara pemilu, pasangan calon serta partai politik kembali duduk bersama untuk memastikan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah virus pemicu pandemi global tersebut.

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta Prof Ahmad Tholabi Kharlie menyoroti tahapan pendaftaran calon kada untuk Pilkada 2020 yang justru marak dengan pelanggaran atas protokol kesehatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close