Kesempatan Minta Tambah Dana
Rabu, 27 Oktober 2010 – 19:46 WIB
‘’Karena itu terjadinya di wilayah-wilayah yang tidak terlalu signifikan. Sehingga tidak terlalalu mengganggu kegiatan ekonom dan pengaruhi kinerja ekonomi Indonesia tahun ini. Tapi bagaimanapun, perekonomian di tingkat lokal pasti terganggu,’’ kata Erani.
Erani menambahkan, untuk mengatasi persoalan bencana, seharusnya pemerintah melakukan langkah dan upaya yang sungguh-sungguh. Terutama dalam pencairan anggaran bencana alam yang memang sangat dibutuhkan oleh para korban. ‘’Saya merasa aneh, kalau anggaran bencana itu selalu mengikuti prosedural. Padahal ada uang menumpuk Rp200 triliun itu mau dikemanakan? Seharusnya hal-hal seperti ini, Pemerintah memiliki hak khusus untuk tidak mengikuti prosedural yang berlaku mengingat pemanfaatannya bagi para korban,’’ tegas Erani.
Apalagi kata Erani, pemerintah memiliki hak meminta pencairan anggaran bilamana anggaran antisipasi bencana alam tidak mencukupi dengan kebutuhan di lapangan. ‘’Ada istilah khusus semacam diskresi yang dimiliki pemerintah dalam kondisi darurat. Jadi pencairan bisa jadi prioritas. Tapi Lha wong Presidennya saja pergi, bagaimana,’’ ujar Erani. (afz/jpnn)