Kesulitan Keuangan Terus Dera Djakarta Lloyd
Jumat, 02 Maret 2012 – 13:53 WIB
Namun, jika pemerintah mengambil langkah melikuidasi, maka kewajiban-kewajiban terhadap karyawan dan penginventarisasian aset perusahaan harus dilakukan sekomprehensif mungkin. Termasuk terhadap piutang-piutang macet perusahaan yang jumlah berkisar ratusan miliar rupiah tersebut. "Pemerintah harus mengusut siapa yang bertanggung jawab terhadap adanya piutang macet perusahaan dan jika ada indikasi pelanggaran hokum, diharapkan ada tindakan tegas. Jadi kalau mau menyelamatkan faktor legal review juga harus diperhaitkan," tegasnya.
Tetapi, untuk menyelamatkan Djakarta Lloyd meskipun pemerintah berkomitmen, menurut Ecky, peluanganya 20 persen berhasil dan 80 persen gagal. "Karena nilai asetnya tida sebanding dengan utangnya," timpal Ferrari Romawi, anggota DPR Komisi VI Fraksi Partai Demokrat. (gce)