Ketahuan Akibat Celana Dalam Tertinggal
jpnn.com - Yusuf (40) benar-benar bejat. Pria yang berjualan nasi ini ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya karena kasus pencabulan.
Yusuf terbukti mencabuli sebut saja Dewi (16) yang masih duduk di bangku kelas tiga SMA.
Iptu Roni Faslah, Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, mengatakan tersangka dan korban sudah saling kenal, lantaran bertetangga saat tinggal di Jalan Donokerto.
Untuk bisa masuk ke rumah korban, Yusuf bermodus menagih arisan ke ibu korban.
Saat mengetahui rumah korban sepi, pria beristri dan anak itu melampiaskan nafsu bejatnya dengan memaksa melakukan oral.
"Perbuatan bejat tersangka ini terbongkar setelah celana dalam tersangka tertinggal di kamar dan diketahui ibu korban," ujar Roni.
Kepada polisi, tersangka mengaku sudah dua kali mencabuli korban.
Tersangka mengaku mencabuli korban lantaran terangsang dengan tubuh korban yang seksi.