Ketahuan Pungli, Kepsek SMKN 46 Jakarta Dicopot
Rabu, 28 November 2012 – 10:18 WIB
Salah seorang walimurid, Arief, mengaku senang dengan diberhentikannya Rivai sebagai Kepala SMKN 46 Jakarta Timur. ”Ini menandakan pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta konsisten atas program pendidikan gratis,” kata Arief.
Namun, kata Arief, beberapa walimurid, termasuk dirinya mengaku masih belum menerima uang pengembalian pungutan secara utuh. ”Saya harap pengembalian uang punglinya tidak berlama-lama. Sebab sebagian walimurid takut uang tidak dikembalikan. Kini mereka resah,” kata Arief.
Arief mengaku pungutan yang dibayarnya adalah uang pembaayaran tambah daya listrik dan pengadaan AC yang dibebankan pihak sekolah ke 685 siswa SMKN 46. ”Besarannya Rp 375.000 persiswa,” kata Arief. Ini berarti jumlah total pungutan untuk 685 siswa sebesar Rp 285 Juta.