Di lain tempat, Kapolsek Samarinda Utara Kompol Musliadi Mustafa menerangkan, ketiga orang tersebut sebenarnya sudah berdamai, makanya MH dan As dipulangkan. (*/ypl/far/k1)
SAMARINDA-Ini jadinya bila dalam rumah tangga ada pihak ketiga. Pernikahan bisa hancur. Kejadian ini dialami NE (26). Ibu rumah tangga (IRT) beranak