Ketahuilah, La Nyalla Mattalitti Cucu Saudagar Besar asal Bugis
Namun, majelis hakim memvonis bebas Ketua Pemuda Pancasila Jatim itu, dalam persidangan yang digelar Pengadilan Tipikor pada 27 Desember 2016.
Pada Januari 2018, La Nyalla kembali jadi sorotan publik setelah ia terlibat konflik dengan Partai Gerindra, terkait isu mahar politik sebesar Rp40 miliar untuk pencalonan dirinya sebagai Calon Gubernur Jawa Timur.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur sampai membuat surat panggilan kepada La Nyalla yang saat itu menjabat sebagai Ketua Kadin Jawa Timur untuk mengklarifikasi pernyataannya terkait mahar politik yang diduga diminta oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Bawaslu memanggil La Nyalla melalui surat pemanggilan bernomor: 011/K.JI/PM.01.01/1/2018 tertanggal 12 Januari 2018.
La Nyalla, yang juga kader Partai Gerindra, mengaku dimintai Rp40 miliar oleh Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, untuk membayar saksi pilkada. Dana ini juga menjadi syarat dia kelak menerima rekomendasi Gerindra untuk maju sebagai calon kepala daerah di Jawa Timur.
Jika dana itu tidak diserahkan sebelum 20 Desember 2017, dia tidak akan mendapatkan rekomendasi Gerindra untuk maju pada Pilkada Jatim 2018.
Namun, La Nyalla hanya mengirim utusan ke Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jatim terkait klarifikasi dugaan partai politik menerima imbalan dalam proses pencalonan pilkada.
Pemilu 2019, La Nyalla maju sebagai bakal calon anggota DPD RI periode 2019 - 2024 di Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur pada bulan Juli 2018 lalu.