Ketakutan Atas UU Ormas Tak Berdasar
Jumat, 10 Februari 2012 – 21:30 WIB
JAKARTA - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ignatius Mulyono mengatakan ketakutan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) organisasi kemasyarakatan (Ormas) hanya ilusi dan tidak mendasar. Menurutnya, semangat RUU Ormas berlandaskan pada amanat konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) 1945. "Semangat yang diusung dalam RUU Ormas berlandaskan pada amanat konstitusi. Ketakutan terhadap RUU Ormas bakal dijadikan landasan hukum oleh negara untuk mengebiri dan mengintervensi Ormas hanya ilusi dan tidak berdasar," tegas Ignatius Mulyono, dalam forum diskusi publik Fraksi Partai Gerindra, bertema "Memposisikan Hak Kemerdekaan Berserikat dan Berkumpul dalam Undang-undang", di gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (10/2).
Selain berlandaskan pada amanat konstitusi NRI 1945 lanjutnya, RUU Ormas juga sudah sesuai dengan prinsip kebebasan berserikat dan berkumpul, di mana setiap warga negara diberikan kebebasan membentuk organisasi masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan tujuan.
Karena itu, masyarakat punya kebebasan memilih badan hukum organisasinya. "RUU ini menawarkan pilihan bentuk badan hukum Ormas, kecuali organisasi sayap atau terafiliasi dengan partai politik," tegas politisi Partai Demokrat itu.
JAKARTA - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ignatius Mulyono mengatakan ketakutan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) organisasi kemasyarakatan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pramono Anung Janji Buat Program Tarif Transportasi Maksimal Rp 30 Ribu
-
Sidang Kasus Guru Supriyani: Korban dan Saksi Berbeda Keterangan
-
Menteri Fadli Zon Berupaya Memulangkan Benda Budaya Asli Indonesia dari Luar Negeri
-
Pramono Anung Berjanji Buatkan Jalur Sepeda di Bandara Soetta
-
Bintaro Design District 2024 Hadir Kembali Bawa Tema Analog Reality
BERITA LAINNYA
- Legislatif
Soal Kunker Perdana Prabowo ke China, Sukamta PKS Singgung Kemerdekaan Palestina
Jumat, 01 November 2024 – 08:12 WIB - Pilkada
KPU Diminta Sempurnakan Sirekap Sebelum Digunakan Untuk Pikada 2024
Jumat, 01 November 2024 – 02:30 WIB - Pilkada
Dukungan Besar Pedagang Pasar Wadung Asri Sidoarjo Memperkuat Peluang Kemenangan Khofifah
Kamis, 31 Oktober 2024 – 22:30 WIB - Legislatif
Ibas Soroti Isu Kekerasan Seksual: KIta Harus Speak Up, Waspada, dan Berani Melapor
Kamis, 31 Oktober 2024 – 21:27 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Data Jumlah Honorer Database BKN Prioritas jadi PPPK 2024
Jumat, 01 November 2024 – 06:57 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 1 November 2024 Turun Drastis, Berikut Daftarnya
Jumat, 01 November 2024 – 09:05 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya
Jumat, 01 November 2024 – 06:11 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Jumat 1 November 2024
Jumat, 01 November 2024 – 07:22 WIB - Sepak Bola
Kabar Kurang Sedap dari Timnas Indonesia Menjelang Jumpa Jepang
Jumat, 01 November 2024 – 05:42 WIB