Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ketakutan Atas UU Ormas Tak Berdasar

Jumat, 10 Februari 2012 – 21:30 WIB
Ketakutan Atas UU Ormas Tak Berdasar - JPNN.COM
Sementara anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Ormas dari Fraksi Gerindra, Sumrajati Arjoso mengatakan, tak ada kekuatan manapun yang berhak membubarkan Ormas, kecuali putusan pengadilan.

"Saat ini dibutuhkan satu undang-undang yang memberi jaminan adanya kepastian dan ketertiban hukum yang digunakan oleh warga negara sebagai kemerdekaan berserikat dan berkumpul. Tapi kemerdekaan berserikat dan berkumpul itu harus dilandasi oleh satu ideologi yang sudah jadi konsensus para pendiri bangsa (founding father),” ujar Sumrajati Arjoso.

Sebelumnya, Ketua Pansus RUU Ormas dari Fraksi PKB, Abdul Malik Haramain menilai kekhawatiran sejumlah LSM/NGO bahwa UU Ormas berpotensi mengebiri kebebasan berserikat, itu kekhawatiran yang berlebihan.

“Teman-teman NGO tidak perlu takut dengan kemungkinan munculnya aturan yang mengebiri kebebasan. Sejak awal kita sudah mengantisipasi kemungkinan tindakan represifnya. Pansus menjamin tidak ada pasal yang berpotensi represif,” tegasnya.

JAKARTA - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ignatius Mulyono mengatakan ketakutan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) organisasi kemasyarakatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA