Keterampilan Pekerja Migran Harus Dihargai
Minggu, 22 April 2012 – 21:28 WIB
JAKARTA--Pemerintah Indonesia meminta kepada negara-negara pengirim pekerja migrant/ countries of origins (COOs), maupun negara penerima tenaga kerja/ Countries of Destinations (CODs), agar memberikan pengakuan dan penghargaan terhadap keterampilan kerja yang dimiliki oleh setiap pekerja migrant. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Muchtar Luthfie mengatakan, hal tersebut merupakan hasil dari Pertemuan Tingkat Pejabat Tinggi (Senior Official Meeting/SOM) dan Pertemuan Tingkat Menteri /PTM (Ministerial Consultation) ke-2 Abu Dhabi Dialog di Manila, Filipina pada tanggal 17 - 19 April 2012
Pengakuan terhadap keterampilan pekerja migrant tersebut, katanya, dapat meningkatkan aspek perlindungan dan memberikan benefit/ keuntungan ekonomi. “Keuntungan ini bukan hanya dapat dinikmati pekerja migrant itu sendiri, akan tetapi kepada pengguna jasa, maupun negara-negara pengirim dan penerima pekerja migrant tersebut,” ujar Muchtar di Jakarta, Minggu (22/4).
Dijelaskan, Pemerintah Indonesia juga telah menekankan pentingnya penetapan spesifikasi pekerjaan dalam sector domestic workers. Hal ini sesuai dengan kebijakan yang telah dimulai untuk penempatan TKI ke Malaysia yang mengakui status pekerjaan sebagai house keeper (pengurus rumah tangga), cooker (tukang masak), baby sitter (pengasuh bayi/ anak), caretaker (perawat jompo).
JAKARTA--Pemerintah Indonesia meminta kepada negara-negara pengirim pekerja migrant/ countries of origins (COOs), maupun negara penerima tenaga kerja/
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
Senin, 25 November 2024 – 11:45 WIB - Hukum
Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
Senin, 25 November 2024 – 11:37 WIB - Hukum
Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
Senin, 25 November 2024 – 11:28 WIB - Hukum
Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
Senin, 25 November 2024 – 10:49 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
Senin, 25 November 2024 – 09:48 WIB - Dahlan Iskan
Mampir Guyon
Senin, 25 November 2024 – 07:27 WIB - Hukum
Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
Senin, 25 November 2024 – 08:06 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Senin 25 November 2024
Senin, 25 November 2024 – 06:01 WIB - Humaniora
Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
Senin, 25 November 2024 – 07:31 WIB