Keterampilan Pekerja Migran Harus Dihargai
Minggu, 22 April 2012 – 21:28 WIB
Lebih lanjut Muchtar menambahkan, pengetatan proses rekruitmen tenaga kerja migrant harus lebih ditingkatkan, khususnya dari aspek kontrak kerja yang harus disepakati antara pekerja dan pemberi kerja, serta diverifikasi oleh pihak berwenang terkait dari COOs dan CODs. Dengan begitu dapat lebih menjamin terpenuhinya hak dan kewajiban dari masing-masing pihak.
Untuk diketahui, Pertemuan ADD ke-2, yang diselenggarakan Filipina bekerjasama dengan Uni Emirat Arab (UEA) bertindak selaku tuan rumah penyelenggaraan, mengangkat tema “Sustaining Regional Cooperation Towards Enhanced Management of Temporary Contract Employment Cycle in Asia. Acara ini merupakan tindak lanjut dari Pertemuan Persiapan SOM yang telah dilaksanakan di Dubai tanggal 25 January 2012 lalu. (cha/jpnn)