Keterangan Berbeda di BAP, Soetrisno Dicecar Hakim Tipikor
Kamis, 20 Juni 2013 – 17:39 WIB
JAKARTA -- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memersoalkan keterangan bekas Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Soetrisno Bachir pada persidangan kasus dugaan korupsi proyek alat kesehatan dan perbekalan untuk wabah flu burung tahun anggaran 2006 pada Direktorat Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan, Kamis (20/6). Keterangan yang disampaikan Soetrisno di persidangan banyak berbeda dengan Berita Acara Pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Salah satu yang dipersoalkan adalah soal transfer uang Rp 1,2 miliar dari Ketua Soetrisno Bachir Foundation (SBF), Nuki Syahrun. Menjawab pertanyaan Majelis Hakim, Seotrisno mengatakan bahwa uang Rp 1,2 miliar dari Nuki itu untuk pembayaran hutang. Namun, pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Seotrisno, uang tersebut adalah untuk investasi bisnis.
"Jadi mana yang benar ini? Di dalam BAP saudara menerangkan uang itu sebagai investasi, tapi di persidangan saudara bilang bayar hutang?" sergah Hakim Anggota I Made Hendra.
Mendapatkan pertanyaan itu, Soetrisno mengaku lupa. Ia mengaku seingatnya uang itu untuk membayar hutang. "Terus terang saya lupa. Tapi seingat saya buat membayar hutang. Karena di BAP seperti itu, berarti saya mengatakan itu," kata Soetrisno.
JAKARTA -- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memersoalkan keterangan bekas Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Soetrisno Bachir
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Dharma Pongrekun - Kun Wardana Janji Beri Keringanan Pajak untuk Pelaku Usaha Jakarta
-
Ridwan Kamil - Suswono akan Beri Kartu Jakarta Maju
-
Jokowi Tegaskan Tidak Ikut Campur Urusan Kabinet Prabowo-Gibran
-
Begini Pesan Jokowi di HUT ke-79 TNI
-
Refly Harun Singgung Konspirasi, Persahabatan TNI-Polri | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Istana
Untuk Urusan IKN, Jokowi Serahkan Surat Keputusan Diteken Prabowo
Senin, 07 Oktober 2024 – 14:57 WIB - Hukum
KPK Lakukan OTT di Pemprov Kalsel, Ketua DPRD Berkomentar Begini
Senin, 07 Oktober 2024 – 13:37 WIB - Hukum
MAKI Nilai Penolakan PK Maming Sangat Jelas, Hakim Independen Tidak Bisa Dipengaruhi
Senin, 07 Oktober 2024 – 13:03 WIB - Hukum
Ini Profil Paman Birin yang Orang Kepercayaannya Ditangkap KPK
Senin, 07 Oktober 2024 – 13:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
OTT di Kalsel, KPK Dikabarkan Menangkap Paman Birin, Orang Kepercayaan Sedang Transaksi
Senin, 07 Oktober 2024 – 10:31 WIB - Hukum
Ini Profil Paman Birin yang Orang Kepercayaannya Ditangkap KPK
Senin, 07 Oktober 2024 – 13:00 WIB - Hukum
Ternyata Ini Kasus yang Jadi Bancakan Korupsi di Kalsel
Senin, 07 Oktober 2024 – 12:36 WIB - Jabar Terkini
Ratusan Pelayat Padati Rumah Duka Kapolres Boyolali di Depok
Senin, 07 Oktober 2024 – 12:00 WIB - Hukum
KPK Lakukan OTT di Pemprov Kalsel, Ketua DPRD Berkomentar Begini
Senin, 07 Oktober 2024 – 13:37 WIB