Keterangan Brigjen Ramadhan soal Pemeriksaan Ferdy Sambo Hari Ini
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (7/9) ini.
Suami Putri Candrawathi itu diperiksa dalam perkara obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo digelar di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
"Pemeriksaan terhadap FS direncanakan oleh penyidik Dittipidsiber hari ini di Mako Brimob," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (7/9).
Pada kasus kematian Brigadir J, Ferdy Sambo merupakan dalang pembunuhan.
Ferdy memerintahkan Bharada Richard Eliezer menembak Brigadir J di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).
Irjen Ferdy ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dengan empat orang lainnya.
Empat tersangka lainnya, yakni Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.