Keterangan Kartini Bisa Menyeret Hakim Lain
Selasa, 04 September 2012 – 20:42 WIB
JAKARTA--Keterangan hakim ad hoc PN Tipikor Semarang, Kartini Juliana Magdalena Marpaung, yang sudah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan suap terkait pemulusan perkara pemeliharaan Mobil Dinas di DPRD Grobogan, Jawa Tengah, bisa menyeret majelis hakim lainnya. "Persoalan keterlibatan pihak lain, tergantung pada keterangan KJM sendiri. Jika memberikan keterangan dan bukti, maka itu bisa ditindaklanjuti," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di gedung KPK, Selasa (4/9), menjawab permintaan pengacara Kartini, Sahala Siahaan yang meminta KPK menelusuri keterlibatan hakim lain dalam kasus yang menjerat kliennya.
Sebelumnya, Pengacara Hakim Kartini, Sahala Siahaan meminta KPK menelusuri keterlibatan hakim lain dalam dugaan suap terkait pemulusan perkara pemeliharaan Mobil Dinas di DPRD Grobogan yang menjerat kliennya.
"Putusan bebas ini kan Collective Collegial. Artinya, ada beberapa hakim. Jadi jangan mentang-mentang Kartini ditangkap tangan dia yang disalahkan," tegas Sahala usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Selasa (4/9).
JAKARTA--Keterangan hakim ad hoc PN Tipikor Semarang, Kartini Juliana Magdalena Marpaung, yang sudah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
Senin, 18 November 2024 – 06:51 WIB - Humaniora
Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
Senin, 18 November 2024 – 06:30 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
Senin, 18 November 2024 – 06:17 WIB - Humaniora
Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6
Senin, 18 November 2024 – 06:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
Senin, 18 November 2024 – 06:45 WIB - Kaltara
Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
Senin, 18 November 2024 – 06:57 WIB - Sepak Bola
Heboh Pernyataan Erick Thohir & Aksi Bang Jay setelah Indonesia Kalah Tebal, Manajer Merespons
Senin, 18 November 2024 – 04:48 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Senin 18 November 2024
Senin, 18 November 2024 – 05:33 WIB - Dahlan Iskan
Tafsir Iqra
Senin, 18 November 2024 – 08:05 WIB