Keterangan Ustad Lihan Palsu
Penipuan Berkedok Investasi IntanSelasa, 08 Desember 2009 – 10:42 WIB
Sedangkan mengenai Obligasi atau surat berharga dari Euro Cap Corporation yang dikatakan Lihan nilainya miliaran rupiah ternyata bukan miliknya. “Kalau memang duitnya ada maka sudah tentu uang yang dijanjikan bakal dikembalikan kepada nasabah dan tidak tersendat-sendat,” ujar Untung.
Kapolda Kalsel menerangkan saat ini Polda sudah menyita beberapa dokumen dan surat penting yang berhubungan dengan aset-aset usaha Lihan. Tak hanya itu, penyidik juga menyita handphone, buku tabungan, kartu kredit dan ATM milik lihan. “Polda akan bekerjasama dengan Bank Indonesia untuk melacak rekening-rekening Lihan untuk mencari tahu keberadaan uang milik para nasabah Lihan,” tegasnya.
Patut diduga, lanjutnya lagi, Lihan bisa dikatakan melakukan penipuan atau penggelapan atau pelanggaran UU Bank Syariah atau melakukan pencucian uang (money loundry). “Jadi hingga kini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Lihan. Selama berada di Polda Kalsel, Lihan terpaksa harus meringkuk di tahanan Mapolda Kalsel bersama dengan para tahanan yang lainnya,” terang Untung. (hni)