Keterbukaan Sebagai Penguat Kredibilitas Polri
Oleh: DR. I Wayan Sudirta, SH, MH - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI PerjuanganData ini melengkapi juga catatan Komnas HAM pada 2020-2021 dimana terdapat 11 kasus kematian seorang tahanan di Kepolisian.
Berdasarkan data-data tersebut di atas tentu masyarakat akan menilai adanya sebuah kelalaian. Akan tetapi secara seimbang, keterbukaan Polri patut juga diberi apresiasi. Dalam kasus di Palu maupun di wilayah lain, Polri telah berupaya besar dalam membuka diri untuk diselidiki dan dievaluasi.
Alhasil, beberapa oknum kemudian ditindaklanjut bahkan hingga proses hukum. Kemajuan ini mungkin dapat menjadi titik cerah bagi Polri untuk kembali mereformasi diri dan memberi transparansi dalam pertanggungjawaban publik.
Dengan membuka diri, sebenarnya Polri telah berusaha untuk merespon kebutuhan dan pengaduan masyarakat dan memberi jawaban sesuai ketentuan.
Hal tentang kesalahan di lapangan memang bisa saja terjadi, namun bagaimana Polri merespons akan menjadi kunci utama bagi Polri untuk meningkatkan citra dan optimalisasi perannya di masyarakat.
Polri telah melalui berbagai masa kepemimpinan dan dinamika sosial budaya masyarakat yang kini telah berubah menjadi masyarakat modern.
Masyarakat Indonesia, sebagaimana bagian dari masyarakat global, kini mendapatkan kemudahan dalam akses informasi. Masyarakat kini tidak hanya melihat langsung sebuah peristiwa, namun juga menonton dan mengawasi dari berbagai media, termasuk media sosial yang hanya sejauh genggaman tangannya.
Maka hal-hal yang terjadi dalam masyarakat bisa saja kemudian meluas, atau bahasa sekarang adalah viral dengan cepatnya dan terkadang tidak terkendali.