Ketika Mereka Hafal Indonesia Raya, Konjen Merinding Terharu
Nah, dari total PID tersebut, terang Berlian, yang berbagai dokumennya telah diperiksa sebanyak 5.208 orang.
Dari jumlah itu, selain 2.425 yang sudah berstatus WNI tadi, 2.012 PID lainnya telah ditetapkan sebagai warga negara Filipina. Semua proses mendapatkan kewarganegaraan itu, kata Berlian, dilakukan di KJRI Davao.
''Sementara yang lainnya masih perlu pendalaman dokumen," katanya kepada Jawa Pos melalui sambungan telepon kemarin (21/11).
Mengutip Al Jazeera, para PID itu adalah keturunan warga Kepulauan Sangihe dan Kepulauan Talaud yang beremigrasi ke Filipina (Jawa Pos, 21/8).
Dua kepulauan itu memang berbatasan dengan bagian selatan negeri yang beribu kota di Manila itu.
Lahir dan menghabiskan puluhan tahun di sana, para PID tersebut tetap tak menguasai bahasa Tagalog.
Juga tak mengenal bahasa Indonesia. Mereka hanya menguasai bahasa Sangir, bahasa ibu warga Sangihe-Talaud.
Masalah muncul pada 2005 saat pemerintah Filipina mewajibkan seluruh penduduknya punya akta kelahiran.