Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ketok RUU TPKS, Ruang Paripurna DPR Bergemuruh, Mbak Puan Tampak Terharu, Menyeka Air Mata

Selasa, 12 April 2022 – 14:01 WIB
Ketok RUU TPKS, Ruang Paripurna DPR Bergemuruh, Mbak Puan Tampak Terharu, Menyeka Air Mata - JPNN.COM
Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin rapat Paripurna DRP dengan agenda pengesahan RUU TPKS menjadi UU pada Selasa (12/4/2022). Foto: Tangkapan Layar TV Parlemen

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR, Selasa (12/4).

Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin rapat langsung menanyakan kepada peserta rapat yang hadir seusai Ketua Panja RUU TPKS menyampaikan laporan.

"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan.

"Setuju," jawab peserta rapat diikuti ketukan palu sidang sebagai tanda persetujuan.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close