Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ketua BEM Uncen Dkk Dituntut Belasan Tahun Penjara, Ketum GMKI: Negara Gagal Paham

Rabu, 17 Juni 2020 – 02:23 WIB
Ketua BEM Uncen Dkk Dituntut Belasan Tahun Penjara, Ketum GMKI: Negara Gagal Paham - JPNN.COM
Ketum PP GMKI Korneles Galanjinjinay. Foto: Dok. GMKI

Melihat tindakan penegak hukum atas tuntukan yang tidak adil dan diskriminasi kepada Ketua BEM Uncen dan Mahasiswa Tapol Papua, menurut Kornelis, GMKI mendesak Presiden Joko Widodo untuk turun tangan langsung membebaskan ketua BEM Uncen Dan Mahasiswa Tapol Papua.

Terakhir, Korneles mengatakan Presiden Joko Widodo, Mahasiswa adalah kontrol sosial, mahasiswa adalah agen perubahan, mahasiswa adalah penegak moral, dan Mahasiswa adalah penyambung lidah rakyat.

Oleh karena itu, dia meminta Presiden tidak takut dengan aksi-aksi mahasiswa, karena sesungguhnya yang diperjuangkan mahasiswa adalah keadilan, kebenaran, kesejahteraan, kemakmuran rakyat dan bangsa Indonesia.

“Oleh karena itu, kami meminta Pak Presiden memindak penegak hukum yang diskriminasi dan kriminalisasi aktivis mahasiswa, sebagaimana yang dialami Ketua BEM Uncen dan Mahasiswa Tapol Papua,” katanya.(fri/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Ketum PP GMKI Korneles Galanjinjinay mengatakan negara gagal paham dalam penegakan hukum terkait tuntutan belasan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum kepada Ketua BEM Uncen dan Mahasiswa Tahanan Politik lainnya.

Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close