Ketua BPK: Pasti Ditagih Terus
jpnn.com - JAKARTA -- Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Aziz mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap harus membayar ganti kerugian negara dalam kasus pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Menurut Harry, pemerintah tetap akan menagih kerugian negara tersebut.
"Ini final dan binding (mengikat)," katanya usai buka bersama dengan pimpinan KPK dan sejumlah petinggi lembaga negara di markas KPK, Kamis (23/6).
Seperti diketahui, hasil audit investigasi BPK menemukan kerugian negara Rp 191 miliar. Di sisi lain, KPK yang menyelidiki kasus ini menyatakan tidak ada perbuatan melawan hukum.
Harry mengatakan, KPK dan BPK sudah saling menghormati kewenangan masing-masing. Sebelumnya Ketua MPR Zulkifli Hasan menyatakan Pemprov tetap harus membayar ganti rugi. "Meskipun harus urunan," katanya di markas KPK, Kamis (23/6). (boy/jpnn)