Ketua dan Anggota KPU Pamekasan Dipecat
Kamis, 06 Desember 2012 – 16:38 WIB
JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) memecat ketua dan 4 anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pamekasan. Dasarnya pemecatannya karena penyelenggara pemilu di salah satu kabupaten di Madura itu terbukti tidak professional dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.
Menurut Jimmly, KPUD Pamekasan dalam mengambil keputusan tidak berpegang pada hukum yang berlaku dan terbukti memihak salah satu pasangan calon. Keputusan KPU Pamekasan mencoret bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Achmad Sayfii dan Halil (Pengadu) dianggap menyalahi aturan.
“DKPP menilai para teradu telah melanggar kode etik yang dapat dikualifikasikan sebagai pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 16 Peraturan Bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP Nomor 13 Tahun 2012, Nomor 11 Tahun 2012, dan Nomor 1 Tahun 2012, tentang kode etik penyelenggara Pemilu,” katanya.
JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) memecat ketua dan 4 anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pamekasan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Rieke Diperkarakan karena Mengkritik PPN 12 Persen
-
Hanya Ada 2 Korban Selamat dari Kecelakaan Pesawat Jeju Air
-
Menko Pangan Targetkan 2025 Tidak Impor Beras Hingga Gula
-
Kaleidoskop 2024: Ruben Onsu Marah Besar, Refly Harun Angkat Bicara | Reaction JPNN
-
Dualisme Dekopin, Begini Respons Budi Arie Setiadi
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Formappi: Keamanan & Ketertiban Pilkada Terjaga, Bukti Polri Kerja Sesuai Koridor
Selasa, 31 Desember 2024 – 19:38 WIB - Legislatif
Komisi IV DPR Akan Mengawal Kenaikan HPP Gabah dan Jagung Agar Berdampak Bagi Petani
Selasa, 31 Desember 2024 – 16:16 WIB - Parpol
Bahlil Membantah Omongan Hasto, Agak Sok Tahu
Selasa, 31 Desember 2024 – 14:24 WIB - Politik
Jokowi Bantah Pernah Minta 3 Periode, Guntur Romli: Jadi Bahan Tertawaan Publik
Selasa, 31 Desember 2024 – 13:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Dirjen Nunuk Beri Kabar Gembira Bagi 1,3 Juta Guru, Insyaallah Sejahtera
Rabu, 01 Januari 2025 – 04:09 WIB - Daerah
68 orang Tewas di Tangan KKB, 10 Anggota TNI dan 8 Polri
Rabu, 01 Januari 2025 – 05:43 WIB - Tokoh
Tuduh Jokowi Tanpa Bukti, OCCRP Dinilai Menghina Kedaulatan NKRI
Rabu, 01 Januari 2025 – 03:45 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja Awal Tahun, Rabu 1 Januari 2025
Rabu, 01 Januari 2025 – 06:00 WIB - Kesehatan
8 Manfaat Terong, Bikin Penyakit Ini Ogah Mendekat
Rabu, 01 Januari 2025 – 02:00 WIB