Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean tak Punya Utang

Sabtu, 21 Desember 2019 – 05:27 WIB
Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean tak Punya Utang - JPNN.COM
Ketua Dewan Pengawas KPK periode 2019-203 Tumpak Panggabean. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tumpak Hatorangan Panggabean yang berlatar belakang jaksa dilantik sebagai Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK  periode 2019-2023.

Tumpak yang pernah menjadi komisaris di PT Pos Indonesia dan PT Pelabuhan Indonesia II ini tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 9.973.035.895.

Mantan komisioner KPK ini terakhir menyampaikan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) ke KPK pada 10 Maret 2019.

Dia tercatat memiliki tanah dan bangunan di Jakarta dari hasil sendiri di Jakarta senilai Rp 3 miliar.

Aset pertama berupa tanah dan bangunan seluas 128 meter persegi senilai Rp 800 juta. Kedua, aset tanah dan bangunan seluas 250 meter persegi senilai Rp 2,2 miliar.

Tumpak juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan total Rp500 juta berupa Pajero Sport.

Harta bergerak lainnya sebesar Rp 203.800.000. Kas dan setara kas Rp 6.269.235.895.

Tumpak Panggabean tercatat tak punya utang. Dengan begitu, total hartanya berjumlah Rp 9.973.035.895. (tan/jpnn)

Tumpak Panggabean dilantik menjadi ketua Dewan Pengawas atau Dewas KPK, punya harta kekayaan sekitar Rp 9 miliar.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News