Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ketua DPD Dapat Gelar Adat dan Pusaka dari Kerajaan Sekala Brak Kepaksian Pernong

Selasa, 07 September 2021 – 15:59 WIB
Ketua DPD Dapat Gelar Adat dan Pusaka dari Kerajaan Sekala Brak Kepaksian Pernong - JPNN.COM
Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti diangkat sebagai keluarga atau angkon muakhi oleh Sultan Sekala Brak Yang Di Pertuan Ke-23 Paduka Yang Mulia (PYM) Sai Batin Puniakan Dalom Beliau (SPDB) Pangeran Edward Syah Pernong di Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong, Lampung Barat, Selasa (7/9). Foto: Humas DPD RI.

"Kita memerlukan sosok yang mempunyai good will dalam menyelesaikan permasalahan bangsa ini. Seperti Ketua DPD yang selalu menjaga kerajaan sebagai kearifan lokal, karena kerajaan yang membangun kerangka atau pondasi NKRI. Apabila pondasi hancur, NKRI hancur. Saya yakin Ketua DPD adalah sosok yang akan memperkuat pondasi NKRI," jelasnya.

LaNyalla datang ke Kerajaan Sekala Brak Kepaksian Pernong bersama Ketua Komite III DPD Sylviana Murni, senator Lampung Bustami Zainudin dan Ahmad Bastian, Fachrul Razi (Aceh), Eni Sumarni (Jawa Barat), Andi Muh Ihsan (Sulawesi Selatan), Djafar Alkatiri (Sulawesi Utara), Angelius Wake Kako (NTT) dan Sekjen DPD Rahman Hadi.

Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, Sekjen Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) Yani WSS Koeswodidjoyo dan Dr Yurisman Star (Ketua Tim Pokja Kerajaan Nusantara).

Perwakilan dari kerajaan lain juga hadir, yakni PYM Ir. H.A Faisal Sapada SE., MM Raja Addatuang XXV, YM Donna Conni Nisnoni (Putri PYM Raja Kupang) dan YM Andi Maisara Arung Malolo Raja Muda Kerajaan Addatuang Sidenreng. (mar1/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendapat gelar adat Batin Gusti Calak Perkasa Mangkunegeri.

Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close