Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ketua DPD RI: Tekanan Global Memaksa Indonesia Meratifikasi dan Terikat Perjanjian Internasional

Sabtu, 10 April 2021 – 17:05 WIB
Ketua DPD RI: Tekanan Global Memaksa Indonesia Meratifikasi dan Terikat Perjanjian Internasional - JPNN.COM
Ketua DPD RI bersama rombongan saat mengunjungi cagar budaya Fort Marlborough di Kota Bengkulu, Sabtu (10/4). Foto: Humas DPD RI.

jpnn.com, BENGKULU - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan era globalisasi tidak mungkin dihindari Indonesia. Menurutnya, tekanan global ini membuat Indonesia terintegrasi ke dalam perjanjian internasional.

Dia menegaskan bahwa hal ini menjadi menjadi konsekuensi pergaulan internasional. Namun, kata LaNyalla harus diakui bahwa tidak jarang hal itu menguji kedaulatan Indonesia sebagai bangsa.

LaNyalla menyampaikan hal tersebut secara virtual saat menjadi keynote speaker di Seminar Hukum Nasional Himpunan Muda Sarjana Hukum Indonesia (HIMSHI) mengenai Konsep dan Aktualisasi Negara Hukum Indonesia, Sabtu (10/4).

Kegiatan ini juga diikuti sejumlah tokoh, yaitu Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, anggota DPD RI Jimly Asshiddiqie, Menko Polhukkam Mahfud MD, praktisi dan akademisi hukum, para sarjana hukum yang tergabung dalam HIMSHI, juga aktivis organisasi hukum dan LSM, serta perwakilan BEM Fakultas Hukum.

Menurut LaNyalla, kondisi yang dialami Indonesia saat ini berbeda dengan era Orde Baru. Menurutnya, di masa Orde Baru, tekanan globalisasi bertujuan agar Indonesia membuka pintu selebar-lebarnya bagi masuknya kekuatan ekonomi dan politik asing.

Namun, kata LaNyalla, di era Reformasi, tekanan globalisasi bertujuan agar Indonesia makin terintegrasi ke dalam sistem politik, ekonomi, dan budaya global yang berada dalam kendali kekuatan multinasional yang berwatak kapitalis dan neoliberalisme.

Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, integrasi ini ditandai dengan sejumlah perjanjian internasional. Hal ini, tegas dia, sebagai konsekuensi pergaulan internasional.

"Persoalannya adalah, perjanjian-perjanjian atau ratifikasi hukum internasional tersebut berlatar kebutuhan kita atau kebutuhan mereka?" ujarnya.

LaNyalla Mahmud Mattalitti menyatakan tekanan global memaksa Indonesia meratifikasi, serta terikat perjanjian internasional. Hal ini merupakan konsekuensi dari pergaulan internasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close