Ketua DPR Ingatkan Mendagri Kasus Pembangkangan Bupati
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR RI, Marzuki Ali meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagari) Gamawan Fauzi sebagai pembina pemerintahan daerah, konsisten menegakkan perintah undang-undang. Terutama terkait pembangkangan Bupati Buton Utara, Sulawesi Tenggara, Ridwan Zakaria, yang hingga saat ini masih menjadikan Ereke, sebagai ibukota kabupaten.
Padahal, menurut perintah UU Pembentukan Kabupaten Buton Utara yang disahkan DPR, ibukota kabupaten tersebut berada di Buranga, yang berjarak lebih dari 60 kilometer dari Ereke.
"Itu undang-undang. Harus dipatuhi," katanya di Jakarta, Selasa (18/2).
Marzuki mengaku sangat prihatin mengetahui kasus ini. Apalagi mendagri diketahui telah sampai lima kali melayangkan surat teguran. Bahkan Mahkamah Konstitusi (MK) telah menegaskan Ibu Kota Buton Utara berada di Buranga.
Karena itu sekali lagi ia meminta Gamawan harus segera bersikap tegas. Jangan sampai timbul adanya kesan kompromi terhadap pembangkangan perintah UU.
Sementara itu Anggota Komisi II DPR RI, Agoes Poernomo, berjanji akan terus menanyakan perkembangan kasus ibu kota Buton Utara ke Kemendagri, kenapa penyelesaiannya sampai berlarut-larut.
Selain itu, Komisi II, katanya, juga akan terus meminta mendagri bersikap tegas, serta berpegang teguh kepada perintah UU. Jangan sampai kemudian, mendagri mengalah terhadap sikap Bupati Buton Utara yang terbukti melanggar perintah UU.
"Kita akan terus menanyakan itu ke Mendagri. Jangan sampai kasus Buton Utara terulang lagi. Apalagi ada beberapa daerah di Sulawesi Tenggara yang diusulkan untuk dimekarkan," katanya.