Ketua DPR Minta Polisi Buka Motif Penusukan Pendeta
Rabu, 15 September 2010 – 19:49 WIB
Ketaatan atas aturan itu, kata Marzuki, termasuk pula dalam hal pendirian rumah ibadah seperti diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama. "Aturan tersebut hendaknya dilaksanakan karena jika tidak maka akan muncul masalah yang akan menimbulkan kekacauaan," ulas Marzuki.
Dikatakan pula, pembangunan rumah ibadah hendaknya melihat kebutuhan. "Jangan sampai di tengah lingkungan yang mayoritas pendudukanya Muslim dibangun sebuah gereja yang tidak sesuai kebutuhan. Begitu juga sebaliknya, jangan sampai dibangun sebuah masjid yang sangat besar di tengah penduduk yang mayoritas Nasrani," ucapnya.
Seperti diketahui, salah satu pengurus majelis gereja HKBP Pondok Timur, Kota Bekasi, Asia Lumban Toruan Sihombing mendapat tikaman senjata tajam dari sejumlah orang tidak dikenal di Jalan Puyuh raya No 14, Mustika Sari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Minggu (12/9) pada pukul 08.40 pagi.