Ketua DPRD DKI Sebut Jokowi Mendapat Informasi Tidak Objektif soal Proyek Pelabuhan Marunda
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD Provinsi Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendukung proyek Pelabuhan Marunda yang dikerjakan PT Karya Citra Nusantara (KCN) terus dilanjutkan. Sehingga, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa melakukan groundbreaking terhadap proyek tersebut yang dulu sempat tertunda.
Menurut dia, DPRD Provinsi Jakarta membentuk Pansus KBN untuk membongkar adanya dugaan skandal besar yang menyebabkan pembangunan pier 2 Pelabuhan Marunda ini terhenti. Akibatnya, Presiden Jokowi yang rencananya mau melakukan groundbreaking juga tertunda pada Februari 2017.
“Pada saat Pak Presiden mau groundbreaking untuk dwelling time saat itu, kok ganti? Karena ada aturan seperti itu. Ada yang memberi informasi yang tidak objektif ke Bapak Presiden,” kata Pras di Gedung DPRD Jakarta pada Rabu (14/10).
Maka dari itu, Pras menyarankan agar proyek pembangunan dermaga di Marunda terus dilanjutkan sambil Pansus KBN di DPRD Jakarta juga bekerja untuk bongkar dugaan skandal besar sejak 2003-2004. Apalagi, sengketa hukum antara KBN dengan KCN juga sudah selesai sampai tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).
“Lanjutkan (proyeknya), tapi harus dicari pokok permasalahannya. Karena ini ada operasional, ada pembangunan, duit dari mana, kita harus cari tahu. Ini kan investasi bisnis besar yaitu pelabuhan,” ujar Anggota DPRD DKI Fraksi PDI Perjuangan ini.
Pras menjelaskan duduk perkara antara KBN dengan KCN, sehingga terbentuk Pansus KBN di DPRD DKI. Menurut dia, KCN merupakan anak usaha joint venture antara KBN dengan KTU yang bergerak di kepelabuhanan. Sebab, KBN sebagai perusahaan milik negara tidak punya izin bidang kepelabuhanan.
“Pemenang tender ini namanya KTU. Bentuklah KBN dan KTU itu namanya KCN. Direktur Utama KCN itu wakil dari pemenang tender, yaitu KTU. Tiba-tiba pas dia bentuk struktur, ini macet. KBN mengirim orang-orang di KCN, tapi mandeg. Ini masih praduga ada kekeliruan besar, dan ini bukan uang kecil,” jelas dia.
Selain itu, Pras mengaku heran omongan Gubernur DKI Anies Baswedan tidak didengarkan oleh KBN. Padahal, Pemerintah Provinsi Jakarta punya jatah kursi direksi di KBN tapi belum juga dilantik sampai sekarang terhadap orang-orang yang sudah dikirim. Karena, Direksi KBN dari Pemerintah Provinsi DKI sudah kosong hampir 3 tahunan.