Tidak Terima Tuduhan Warga Marunda, PT KCN Lakukan Ini
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara PT Karya Citra Nusantara (KCN) Maya S Tunggagini mengaku saat ini telah membentuk tim investigasi untuk menindaklanjuti tudingan yang menyudutkan perusahaannya.
“Telah membentuk tim investigasi bentuk laporan dan tudingan yang merugikan perusahaan. Untuk itu, kami mohon seluruh pihak dapat menyikapi hal ini secara obyektif,” ucap Maya dalam keterangannya, Senin (28/3).
Maya mengaku bingung karena warga di Rusunawa Marunda, Jakarta Utara serta sejumlah pihak hanya menuduh PT KCN yang mencemari lingkungan.
Padahal dalam peta pengembangan ada delapan pelabuhan di Tanjung Priok, Marunda yang beraktivitas bongkar muat batu bara, pasir dan barang curah lainnnya.
“Delapan pelabuhan tersebut terdapat di beberapa titik di sepanjang tepian Sungai Blencong maupun sekitar Marunda, Cilincing, dan Bekasi,” jelasnya.
Dia menjelaskan, KCN bersama induk perusahaan PT KBN dan KTU berkomitmen untuk mengikuti seluruh regulasi termasuk perubahannya di bidang lingkungan hidup.
“KCN sudah mengusulkan kepada pemerintah pusat, pemda, pelaku usaha, dan masyarakat di sekitar Marunda untuk dapat duduk bersama mencari solusi yang komprehensif,” kata Maya.
Sebelumnya, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengatakan, dampak pencemaran batu bara di Rusun Marunda masih dirasakan warga.