Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ketua DPRD DKI Tegaskan Keabsahan Ahok Jadi Gubernur

Rabu, 29 Oktober 2014 – 19:09 WIB
Ketua DPRD DKI Tegaskan Keabsahan Ahok Jadi Gubernur - JPNN.COM
Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama alias Ahok. Foto: dokumen INDOPOS/JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menilai penolakan dari sejumlah elemen masyarakat terhadap pengangkatan Basuki Tjahja Purnama menjadi Gubernur DKI Jakarta tak akan berpengaruh. Pasalnya, pengangkatan Ahok -nama panggilan Basuki- dari wakil gubernur menjadi gubernur memang sudah menjadi ketentuan dalam undang-undang.

“Jadi ya silahkan saja menolak. Tapi itu kan Pak Ahok secara konstitusional dipilih rakyat,” kata Prasetyo  di sela-sela pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo di kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (29/10).

Prasetyo mengakui, penolakan terhadap Ahok untuk menjadi Gubernur DKI tidak hanya muncul dari sekelompok kecil masyarakat. Pasalnya, sebagian anggota DPRD DKI Jakarta juga meragukan proses pengangkatan dapat berjalan dengan baik.

Namun, dengan adanya surat dari Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, kata Prasetyo, pengangkatan Ahok dari wagub menjadi gubernur sudah tak terhalang lagi. “Ini kan sudah ada surat (dari Kemendagri,red). Nanti akan kita jelaskan dalam pembicaraan dengan pimpinan DPRD. Jadi pelantikannya akan dilakukan secepatnya, dibahas dulu dengan pimpinan DPRD,” katanya.

Saat ditanya bagaimana dengan pemilihan dan pengangkatan wakil gubernur untuk menggantikan Ahok, Prasetyo mengatakan hal itu akan dibahas kemudian. “Setelah itu (Ahok dilantik jadi Gubernur DKI Jakarta defenitif, red). Satu tahap dulu,” katanya.

Sebelumnya, Prasetyo mengakui telah menerima surat dari Dirjen Otda, Djohermansyah Djohan, perihal mekanisme pengangkatan wakil gubernur DKI Jakarta menjadi Gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo.  Pada surat bernomor 121.31-38/Otda, tertanggal 28 Oktober 2014, disebutkan bahwa Kemendagri meminta perhatian Ketua DPRD DKI untuk segera mengumumkan dalam rapat paripurna sekaligus mengangkat Basuki selaku Wagub DKI menjadi Gubernur DKI Jakarta.(gir/jpnn)

JAKARTA – Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menilai penolakan dari sejumlah elemen masyarakat terhadap pengangkatan Basuki Tjahja

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close