Ketua DPRD Tolitoli Tersangka
Dugaan Kepemilikan Ijazah PalsuSelasa, 15 Desember 2009 – 10:46 WIB
“Saya dikirimi surat Jumat tanggal 11 Desember sebagai tersangka. Dan hari ini (kemarin, red) tepat pukul 09.00 sesuai jam yang tercantum di surat panggilan,” akunya.
Aziz Bestari membantah jika surat pengganti ijazahnya itu palsu sesuai laporan yang disampaikan ke Polda Sulteng. Ijazah yang dimaksud itu ujar Aziz Bestari, adalah pengganti ijazah STN yang hilang dan ditandatangani tahun 1976. Tahun 1973 itu adalah tahun kelulusan. Untuk proses hukumnya Aziz Bestari belum didampingi penasehat hukumnya dan menyerahkan proses pemeriksaan kepada kepolisian sebagai bentuk penegakkan hukum.
“Saya menghargai proses hukum dan saya menyerahkan semuanya ke polisi seperti apa hasil akhirnya. Yang jelas saya yakin surat keterangan pengganti ijazah tidak palsu dan insyah Allah tidak akan terjadi apa-apa kepada saya karena saya adalah korban fitnah,” ujarnya.