Ketua Fraksi PKB DPRD DKI: Pak Anies, Jangan Main Gonta-Ganti Pj Sekda
Senin, 18 Juli 2022 – 19:30 WIB
b. menjalankan cuti selain cuti di luar tanggungan negara.
Adapun, kekosongan sekda, menurut Perpres ini, terjadi karena sekretaris daerah:
a. diberhentikan dari jabatannya
b. diberhentikan sementara sebagai pegawai negeri sipil
c. dinyatakan hilang
d. mengundurkan diri dari jabatan dan/atau sebagai pegawai negeri sipil. (mcr4/jpnn)