Ketua Honorer K2 Punya 3 Tuntutan ke BKN, yang Terakhir Mengejutkan
Jufri mendesak BKN menerapkan persyaratan tersebut secara konsisten.
Dia meminta BKN menindak tegas peserta bodong seperti profesi nonguru, tetapi punya ijazah sarjana pendidikan, yang sudah berhenti mengajar.
"Kalau mau fair dan betul-betul selektif, yang sudah pernah resign sebagai guru seharusnya langsung dikasih tanda TMS saja," kata Jufri kepada JPNN.com, Minggu (6/3).
Menurutnya, peserta bodong mestinya tidak hanya diberikan tanda BTL atau berkas tidak lengkap, tetapi harus diputuskan TMS.
Dia mengatakan pada saat pendaftaran seleksi PPPK guru tahap 1 dan 2, ada banyak peserta yang tidak berhak, tetapi bisa dengan mulus mendaftar.
BKN harus bersikap tegas terhadap peserta yang pengalaman kerja di bawah 3 tahun dan telah berhenti mengajar.
Menurut Jufri, data pokok pendidikan (Dapodik) tidak bisa membedakan mana yang sudah berhenti dan masih aktif.
2. Calon PPPK tidak punya pengalaman harus dicoret