Ketua Komisi I DPR: Seret Semua Pembantai Muslim Rohingya ke Mahkamah Internasional
Karena itu, dalam jangka menengah dan panjang, termasuk negara-negara ASEAN seperti Indonesia dan Malaysia, harus memulai upaya diplomasi untuk mengakhiri persekusi terhadap komunitas Rohingya di Myanmar.
Harus ada upaya diplomatis untuk membuat pemerintah Myanmar merasa bahwa keuntungan melanjutkan persekusi jauh lebih kecil dari biaya yang harus ditanggung oleh pemerintahnya jika terus melanjutkannya.
Tentu saja, hal ini merupakan ujian bagi ASEAN yang terkenal dengan norma “non-interference”-nya.
“Setop segera kejahatan kemanusiaan. Apa gunanya ASEAN bersatu kalau tidak mampu melindungi manusia-manusia yang ada di dalamnya?,” ujar Kharis menutup keterangan tertulisnya. (adv/jpnn)