Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anggota DPR Periode 2024-2029 Bakal Terima Tunjangan Perumahan Tiap Bulan

Kamis, 03 Oktober 2024 – 20:22 WIB
Anggota DPR Periode 2024-2029 Bakal Terima Tunjangan Perumahan Tiap Bulan - JPNN.COM
Anggota DPR Nafa Urach saat mengikuti pelantikan anggota DPR, DPD dan MPR 2024-2029 di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (1/10). Foto : Ricardo/JPNN

jpnn.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar menyebut legislator periode 2024-2029 bakal menerima tunjangan perumahan per bulan dengan dihitung sejak dilantik pada Selasa (1/10) kemarin.

"Mereka, anggota dewan itu nanti akan mendapat tunjangan perumahan dalam bentuk tunjangan. Nah, itu masuk dalam komponen gaji, ya, yang perumahan," kata Indra saat dihubungi awak media, Kamis (3/10).

Anggota DPR Periode 2024-2029 Bakal Terima Tunjangan Perumahan Tiap BulanAnggota DPR Melly Goeslow menghadiri pelantikan Pimpinan DPR Periode 2024-2029 di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/10). Foto: Ricardo/JPNN

Namun, dia mengatakan besaran tunjangan perumahan saat ini masih dikonsultasikan dengan menimbang harga sewa pemukiman di area Senayan, Semanggi, dan Kebayoran.

"Jadi kami harus pastikan dulu, nanti kalau sudah firm barulah kami sampaikan," ungkap Indra.

Dia mengatakan para legislator nantinya bisa mempergunakan uang tunjangan perumahan untuk membeli atau menyewa tempat tinggal.

"Itu terserah, pokoknya masuk dalam komponen-komponen nanti tunjangan bulanan," kata Indra.

Dia melanjutkan para anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak bisa menempati kediaman dinas di Kalibata setelah muncul kebijakan tunjangan perumahan.

Sekjen DPR Indra Iskandar menyebut anggota DPR RI periode 2024-2029 bakal menerima tunjangan perumahan tiap bulan. Nominalnya?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News