Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ketua Komisi III DPR: Irjen Ferdy Sambo tidak Perlu Dinonaktifkan

Selasa, 12 Juli 2022 – 14:30 WIB
Ketua Komisi III DPR: Irjen Ferdy Sambo tidak Perlu Dinonaktifkan - JPNN.COM
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/7) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto merespons kasus penembakan oleh Bharada E yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. 

Politikus PDI Perjuangan yang akrab disapa Bambang Pacul ini menyatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo tidak perlu dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam Polri menyusul insiden baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J tersebut. 

"Tindakan penonaktifan seorang perwira tinggi tentu melalui proses yang tidak sederhana, harus pasti kesalahannya," ujar Bambang Pacul saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/7).

Selain itu, ujar dia, berdasar keterangan dari pihak kepolisian, Irjen Ferdy Sambo sedang tidak berada di rumah saat peristiwa baku tembak yang menewaskan Brigadir J itu terjadi. 

"Sedang di satu tempat yang untuk isolasi itu, ya, kan, penjelasannya sampai hari ini seperti itu," ungkap anak buah Megawati Soekarnoputri di PDIP, itu.

Dia pun menilai penonaktifan Irjen Ferdy Sambo masih terlalu jauh dalam kasus ini. Sekretaris Fraksi PDIP di DPR itu justru mengingatkan pengambilan keputusan terkait kasus ini harus dilakukan secara hati-hati karena anggaran untuk kepolisian juga sangat tinggi.  

"Jadi, kalau menonaktifan kepada Kadiv Propam terlalu jauh. Kalau atas dasar pemberitaan yang ada itu terlalu jauh. Untuk menjadi polisi bintang dua perjalanannya panjang, investasi negara juga tinggi. Ini harus hati-hati," pungkasnya.

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta terkait kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo. 

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menyebut Irjen Ferdy Sambo tidak perlu dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam Polri atas insiden penembakan di rumahnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News