Ketua Komisi III: Memalukan, Negara Ini Dipermainkan Djoko Tjandra
jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR memutuskan akan memanggil instansi penegak hukum lain setelah Ditjen Imigrasi untuk melakukan fungsi pengawasan dalam sengkarut buronan terpidana korupsi Bank Bali, Djoko Tjandra.
Hal itu diungkap Ketua Komisi III Herman Hery sebelum menutup rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dirjen Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting, Senin (13/7).
"Saya melihat bahwa kalau ini dibaratkan pertandingan tinju, Dirjen ini dengan Komisi III sudah babak belur. Sudah lempar handuk," kata Herman.
Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan bahwa tujuan mengundang Dirjen Jhoni dalam RDP ini bukan untuk yang bersangkutan menentukan sebuah kebijakan dan perbaikan.
"Apa yang bisa dilakukan seorang dirjen, dia hanya pelaksana," ungkapnya.
Menurut dia, dalam kasus Djoko Tjandra, aparat penegak hukum yang harus ditanyakan bukan hanya Ditjen Imigrasi. Masih ada aparat penegak hukum lain yang harus ditanyakan.
"Saya melihat rapat ini sudah cukup efektif untuk mendapatkan masukan-masukan teknis dari dirjen kenapa semua ini bisa terjadi dalam ranah konteks paspor dan keluar masuknya orang. Karena itu tupokso Imigrasi," katanya.
Namun, ujar Herman, ada kebijakan-kebijakan dan surat menyurat dalam persoalan ini yang terkait dengan institusi penegak huku. lainnya. Karena itu, Herman merekomendasikan mengagendakan mengundang penegak hukum lainnya.