Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ketua KPK: Anda Akan Sangat Terkejut

Sabtu, 04 Maret 2017 – 10:10 WIB
Ketua KPK: Anda Akan Sangat Terkejut - JPNN.COM
Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Ilustrasi Foto: Jawa Pos Group/dok.JPNN.com

”Untuk jadwal sidang kami tunggu penetapan dari pengadilan (tipikor Jakarta, Red),” jelasnya.

Febri menjelaskan, penyidik sengaja menggabungkan dua berkas perkara itu dalam satu dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Pertimbangan KPK agar pembuktian perkara lebih efektif seiring saksi dan bukti yang dihadirkan nantinya bisa diberlakukan untuk dua terdakwa.

”JPU berprinsip untuk memenuhi peradilan yang murah,” kata mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu.

Ditanya soal sejumlah saksi yang mangkir saat tahap penyidikan perkara, Febri menerangkan para saksi itu bisa dihadirkan JPU di persidangan.

Sebagai catatan, beberapa mantan anggota DPR yang diduga berkaitan dengan kasus e-KTP tidak hadir saat pemeriksaan.

Salah satunya, Yasonna Laoly yang saat ini menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

”Saksi-saksi yang tidak hadir dalam penyidikan maka mereka kehilangan kesempatan memberikan klarifikasi,” ungkapnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengembangan perkara dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA