Ketua KPK Bantah Istimewakan Perusahaan AS
Rabu, 06 Februari 2013 – 20:14 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, membantah tudingan sejumlah anggota Komisi III DPR yang menyebut KPK menerima dana dari Amerika Serikat (AS) sehingga memperlakukan secara khusus perusahaan AS di Indonesia. Tudingan tersebut oleh kalangan anggota Komisi III DPR dikait-kaitkan dengan kunjungan Duta Besar AS, Scot Marcel ke KPK beberapa waktu lalu.
"Tidak ada bantuan dana dari Amerika Serikat. Kalau PT Freeport dan PT Inco melakukan pelanggaran, kita sikat," kata Abraham Samad, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pimpinan KPK dengan Komisi III DPR, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (6/2).
Kedatangan Dubes AS ke KPK, lanjutnya, tidak berkala dan tidak ada perlakuan khusus terhadap Dubes AS. "Buktinya, selaku Ketua KPK saya tidak ikut menerima kunjungan Dubes AS ke KPK. Cukup dua pimpinan saja yakni Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen," ungkapnya.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, membantah tudingan sejumlah anggota Komisi III DPR yang menyebut KPK menerima
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Hukum
3 Terdakwa Kasus Narkoba di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
Jumat, 27 September 2024 – 00:12 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Kesehatan
Kenali Gejala Limfoma Hodgkin, Banyak Pasien Terkecoh, Akibatnya Fatal
Kamis, 26 September 2024 – 23:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB